KEADILAN DAN KEJUJURAN
Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
Sebagian dari pokok ajaran agama adalah mengajarkan umat manusia, agar memiliki sikap adil dan jujur. Dua hal itu merupakan sikap yang akan mengantarkan seseorang pada kesuksesan lahir dan batin dan menjadi orang-orang yang terpercaya di tengah kehidupan masyarakat. Tanpa kejujuran yang dimiliki seseorang, tidak mungkin dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik. Demikian juga, tidak akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Allah s.w.t. memerintahkan kepada segenap manusia agar menegakkan kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Disebutkan dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Maidah, 05:08).
Ayat tersebut mengarahkan kita semua agar: (1) selalu menegakkan kejujuran serta kebenaran karena Allah semata. Maksudnya, kita berlaku jujur dan menegakkan kebenaran itu, tidak mengharapkan pamrih, materi atau kemewahan dunia lainnya, tetapi hanya mengharap keridhaan Allah s.w.t.. (2) menjadi saksi yang adil, apabila kita diperlukan untuk memberikan kesaksian dalam rangka mencari kejelasan suatu perkara, hendaknya bersedia menjadi saksi yang adil.
Kita harus selalu bersemangat untuk ikut andil dalam melahirkan keputusan-keputusan yang benar dan jujur. (3) janganlah kebencian terhadap suatu kaum, kelompok, dan golongan, mendorong kita untuk bersikap tidak adil. Menetapkan suatu hukum harus selalu berdasar pada keadilan, baik terhadap orang yang dicintai, ataupun yang dibenci. Kejujuran yang dimaksud dalam kajian ini adalah sikap yang tulus dalam melaksanakan sesuatu yang diamanatkan, baik berupa harta ataupun tangggung jawab.
Orang yang melaksanakan amanat dijuluki dengan sebutan “al-Amin”, artinya orang yang terpercaya, jujur, dan setia. Dinamakan demikian, karena segala sesuatu yang diamanatkan kepadanya menjadi aman dan terjamin dari segala bentuk gangguan dan rongrongan. Gangguan dan rongrongan itu harus dihilangkan, baik yang datang dari diri sendiri, maupun dari orang lain. sifat jujur dan terpercaya merupakan sesuatu yang sangat dipentingkan dalam segala kehidupan. Misalnya, dalam kehidupan rumah tangga, perniagaan, perusahaan, dan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kehidupan rumah tangga, kejujuran harus dilakukan oleh seluruh anggota keluarga, demi ketentraman dan kebahagiaan yang sama-sama didambakan. Sekiranya tidak ada kejujuran dalam kehidupan keluarga, maka tatanan keluarga itu menjadi porak-poranda. Bayangkan sekiranya anggota keluarga tidak jujur, suami terhadap istri, demikian pula sebaliknya, anak terhadap orang tua, pasti rumah tangga itu akan menjadi berantakan.
Dunia perdagangan dan perniagaan juga memerlukan kejujuran, kebenaran, dan keterbukaan. Dengan kejujuran itu, maka perniagaan akan memperoleh kemajuan yang tinggi, karena tidak ada orang yang dirugikan. Penjual dan pembeli sama-sama memperoleh keuntungan yang bermanfaat bagi kelompoknya masing-masing. Perdagangan yang tidak disertai dengan kejujuran, pasti akan menimbulkan penipuan-penipuan dalam berbagai bentuknya. Penipuan itu bisa terjadi dengan jalan memalsu barang, mengurangi takaran atau timbangan yang kesemuanya itu akan mengakibatkan kerugian, dan perdagangan akan mengalami kebangkrutan.
Kehidupan bermasyarakat dan bernegara juga memerlukan kejujuran semua pihak. Apabila tidak ada kejujuran, niscaya akan menimbulkan kegoncangan dan kekacauan di tengah kehidupan masyarakat dan bangsa itu. Sebagian dari faktor yang menyebabkan Rasulullah s.a.w. berhasil dalam membangun masyarakat islami adalah sifat-sifat dan akhlaknya yang terpuji. Salah satu sifatnya yang menonjol adalah kejujuranya sejak masa kecil sampai akhir hayatnya.
Dalam mempertahankan dan menegakkan keadilan, harus dilakukan sejujur dan seobjektif mungkin kepada siapapun, dengan tidak memandang bulu. Kita harus bersikap adil, meskipun terhadap orang-orang yang tidak kita sukai. Keadilan harus ditegakkan pada seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh melakukan diskriminasi.
۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلۡهَوَىٰٓ أَن تَعۡدِلُواْۚ وَإِن تَلۡوُۥٓاْ أَوۡ تُعۡرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Nisa, 04:135).
