NU di Persimpangan Kekuasaan, Ekonomi, dan Diplomasi
(Refleksi Diskusi Tokoh NU di Yayasan Talibuana Jakarta, Jumat 24-04-2026)
Oleh: Ahmad Munir
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia berada dalam posisi yang unik sekaligus dilematis. Di satu sisi, NU memiliki kedekatan historis dan kultural dengan penguasa negeri, yang dapat menjadi faktor determinan dalam menentukan arah kebijakan nasional. Namun di sisi lain, kedekatan ini tidak selalu berbuah keuntungan strategis bagi organisasi. Ia bisa menjadi kekuatan pendukung, tetapi juga berpotensi menjadi penghambat.
Ironi muncul ketika NU kerap diposisikan sebagai “pemegang saham terbesar” dalam lanskap sosial-politik bangsa, tetapi dalam praktiknya masih harus mengajukan “proposal” untuk memperoleh akses sumber daya. Secara logika, pemegang saham seharusnya menerima dividen. Namun kenyataannya, NU belum benar-benar menguasai nomenklatur anggaran negara. Posisi strategis tersebut justru lebih banyak dikuasai oleh kelompok pengusaha, khususnya di sektor infrastruktur seperti pembangunan jembatan dan jalan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam bidang ekonomi, NU belum sepenuhnya berada pada jalur penentu. Peran ekonomi organisasi masih tertinggal dibandingkan pengaruh sosial dan keagamaannya. Tantangan ke depan adalah bagaimana NU dapat memperkuat basis ekonominya tanpa kehilangan independensi moral dan keagamaan.
Di ranah internasional, isu hubungan dengan Israel menjadi perdebatan yang sensitif. Ada dua pendekatan yang sering muncul. Pertama, kekhawatiran bahwa wacana tertentu—seperti narasi tentang Nabi Ibrahim (Abraham) sebagai “bapak ketuhanan” bagi semua agama—dapat menjadi pintu masuk pengaruh ideologis tertentu. Narasi ini menekankan kesamaan akar agama-agama Abrahamik, yang di beberapa tempat bahkan diwujudkan dalam ruang doa bersama (prayer room) bagi Yahudi, Kristen, dan Islam, terutama di Eropa.
Pendekatan kedua lebih pragmatis: menjalin hubungan bukan berarti menyetujui, melainkan sebagai upaya untuk memperbaiki dari dalam. Dalam logika ini, berinteraksi dengan pihak yang dianggap “bermasalah” justru dilihat sebagai peluang dakwah dan transformasi. Analogi yang digunakan sederhana: untuk memperbaiki suatu keadaan, seseorang perlu hadir dan bergaul, bukan menjauh.
Langkah sejumlah kalangan yang berafiliasi dengan NU untuk berkunjung ke Israel, misalnya melalui inisiatif seperti Bait Arrahmah, dapat dibaca dalam kerangka diplomasi non-formal. Hal ini sejalan dengan jargon yang belakangan diusung, yakni pentingnya peran strategis dalam hubungan internasional. Namun demikian, langkah ini tetap memerlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat akar rumput.
Di tengah berbagai dinamika tersebut, NU juga dihadapkan pada persoalan internal, terutama terkait pola kepemimpinan. Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi dikenal membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga membuka potensi praktik politik uang. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: bagaimana merancang sistem kepemimpinan yang bersih, transparan, dan bebas dari transaksi politik?
NU kini berada di persimpangan penting. Antara kekuasaan dan kemandirian, antara pengaruh sosial dan kekuatan ekonomi, serta antara idealisme dan realitas diplomasi global. Menentukan arah ke depan bukan hanya soal strategi, tetapi juga soal keberanian untuk melakukan pembenahan dari dalam.
Tags:
#Opini
