Renungan Hardiknas 2026.
PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK MEMPERKUAT DAYA SAING BANGSA
oleh
A. Hanief Saha Ghafur
Guru Besar pada Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB), Universitas Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Manajemen Mutu Pendidikan Indonesia (PP- Peramupadi).
Basis dari pendidikan bermutu sejatinya adalah karakter kepribadian yang cerdas dan mencerdaskan. Pendidikan bermutu yang mencerdaskan bukan semata kebutuhan, tetapi sekaligus hak bagi setiap warga negara untuk memperolehnya. Prinsip ini adalah amanat yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan hak itu dijabarkan lebih lanjut dalam UU Sisdiknas 2003. Pendidikan bermutu harus dikembangkan melalui pembelajaran bermutu. Pembelajaran bermutu harus mampu mengembangkan kecerdasan pada seluruh dimensi diri dan kepribadian manusia seutuhnya (insan kamil), baik cerdas intelektual akademik, emosional, dan spirutual (IQ, EQ, & SQ). Kepribadian "manusia seutuhnya" yang mampu mengembangkan keutuhan semua dimensi manusia, bukan "one dimensional man" kata Herbert Marcuse. Untuk itu, menjadi manusia seutuhnya harus terus belajar tanpa henti dengan mencerdaskan diri sepanjang hayat, dari buaian ibu sampai ke lubang lahad.
Kebutuhan terhadap pendidikan yang bermutu dan mencerdaskan selalu berbeda dan berubah dari zaman ke zaman. Kebutuhan mutu terus bergerak dan berubah, juga spesifikasi dan kualifikasinya terus meningkat. Kualifikasi mutu itu harus ada dan melekat pada semua dimensi pendidikan dan pembelajaran, mulai dari masukan, proses, luaran, dan dampaknya. Setidaknya ada 4 prinsip mutu, yaitu:
1). Penuhi apa yang dituntut dan dipersyaratkan oleh mutu;
2). Memiliki fokus dan keterarahan pada prinsip mutu;
3). Tepat target sesuai prinsip manajemen waktu;
4). Konsisten pada ketercapaian sesuai tujuan (delivered dan forwarded).
Kebutuhan mutu yang terus berubah membutuhkan adopsi dan adaptasi yang cerdas. Kebutuhan mutu di zaman kolonial tentu berbeda di era kemerdekaan, dan era kecerdasan artifisial sekarang dan di masa depan. Spesifikasi mutu dan kualifikasi kompetensi adalah suatu yang niscaya dan tidak bisa dikompromikan. Apa yang dulu bermutu, sekarang sudah dianggap ketinggalan zaman. Bahkan dianggap usang dan tidak lagi bermutu. Berkompromi "apa adanya" dengan mutu adalah suatu tindakan tidak bermutu. Sedikit bermutu itu tidak cukup bermutu. Cukup bermutu adalah tidak cukup bermutu. Kita harus berubah dari sekedar cukup bermutu menjadi unggul mutu (quality excellence) dan berdampak kepada diri dan lingkungannya. Dari sinilah pendidikan dan pembelajaran itu harus niscaya mutu dan terjamin.
Mendidik dan memberi pembelajaran tanpa mutu (dari segi konten, proses, dan metodenya) berarti itu sama dengan membagi-bagi ketidak-bermutuan atau ketertinggalan mutu (quality loss function in education). Begitupula strategi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan melalui peningkatan Angka Partisipasi Kasar & Murni (APK & APM), tanpa mutu dan perbaikan mutu, maka itu sama artinya dengan membagi-bagi ketertinggalan mutu dan membagi-bagi kebodohan bersama-sama. Mengapa demikian? Sebab pendidikan yang tidak bermutu dapat menjadi "instrumen penebar" untuk berbagi-bagi kebodohan bersama-sama kepada anak bangsa (education as an instrument to share of stupidity among nations).
Begitu pula menjadi orang baik yang "cukup baik atau baik-baik saja" itu bukanlah insan yang bermutu. Insan bermutu harus meliki daya saing mutu. Karena mutu itu harus diperoleh dengan persaingan. Sedang menjadi baik atau cukup baik tidak perlu bersaing. Menjadi baik atau cukup baik untuk memperolehnya tidak sulit, tidak perlu bersaing, dan semua orang bisa melakukan. Namun untuk menjadi insan cerdas dan bermutu itu perlu kemampuan dan daya saing (competitiveness). Prinsip kompetisi berbasis mutu, kompetensi, dan daya saing perlu dibuka untuk semua. Khususnya dalam semua satuan dalam pendidikan kita. Kemampuan dan daya saing inilah yang seharusnya menjadi karakter diri dan etos kepribadian bangsa kini dan masa depan. Mengapa ini penting? Sebab kemampuan dan daya saing inilah yang menjadi kunci keunggulan mutu suatu bangsa di seluruh dunia. Bahkan WIPO, ECOSOC, dan INSEAD selalu merilis index tahunan kemampuan daya saing bangsa-bangsa di dunia. Negara-Negara maju di dunia menjadikan kemampuan (kompetensi) dan daya saing (kompetisi) sebagai materi penting dalam mata pelajaran pendidikan karakter di sekolah.
Namun sayang seribu sayang bagi Indonesia. Sebab kata "daya saing (competitiveness)" tidak tercantum dalam nilai-nilai karakter yang ada dalam PERPRES No.87/2017 dan turunannya, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter. Oleh karena itu penting untuk memperbaiki semua peraturan tersebut. Bukan semata memperbaiki peraturannya, tetapi sekaligus implementasi dan praktik pelaksanaan pendidikan karakter berjalan sistematis, terstruktur, dan massif di lapangan. Terutama penting untuk meredusir jargon budaya "ojo seneng adu padu. Wani ngalah iku bakal becik pungkasani" yang masih hidup dikalangan masyarakat.
Pendidikan karakter harus dilaksanakan di semua satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal dengan menerapkan 18 nilai-nilai Pancasila yang meliputi: 1). nilai-nilai religius, 2). jujur, 3). toleran, 4). disiplin, 5). bekerja keras, 6). kreatif, 7). mandiri, 8). demokratis, 9). rasa ingin tahu, 10). semangat kebangsaan, 11). cinta tanah air, 12). menghargai prestasi, 13). komunikatif, 14). cinta damai, 15). gemar membaca, 16). peduli lingkungan, 17). peduli sosial, dan 18). bertanggungiawab.
Sayang, tidak ada satupun dari 18 nilai itu disebut 2 kata yang selalu menjadi kunci penting bagi kemajuan suatu bangsa, yaitu kompeten dan daya saing (competitiveness). Sejatinya mutu, kompetensi, dan prestasi harus diperoleh melalui jalan persaingan. Jangan pernah ada mutu dan prestasi diberikan cuma-cuma tanpa melalui proses persaingan. Basis karakter etos inilah yang akan memperkuat daya saing bangsa Indonesia ke depan.
Salam satu hati satu tekad untuk pendidikan Indonesia yang bermutu & berkarakter.
Jakarta 2 Mei 2026
HSG
Tags:
#Opini
