PBNU Keluarkan Edaran Kepada PWNU, PCNU, PCINU, dan Banom Respon Isu Nasab

Demikian petikan isi instruksinya:

Teriring doa serta salam, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita. Amin.

Menyikapi perkembangan silang pendapat tentang isu nasab yang terus bergulir di tengah masyarakat sebagaimana tampak dari berbagai sikap dan tindakan pihak-pihak yang saling berbeda pendapat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan instruksi sebagai berikut:

Hendaknya seluruh fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama senantiasa berpegang teguh pada Khitthah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Hendaknya perbedaan pendapat yang terjadi dapat disikapi dengan bijaksana, penuh kearifan dan menghindarkan semangat permusuhan, serta tetap mengedepankan adab dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.

Setiap fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama berkewajiban menjaga dan menegakkan hak dan martabat segenap warga tanpa kecuali. Nahdlatul Ulama tidak dapat mentolerir sikap, perilaku dan ucapan siapa pun dan dari pihak mana pun yang menyimpang dari nilai-nilai syariat, adab, serta persatuan dan kesatuan bangsa, lebih-lebih dengan menyalahgunakan kemuliaan Rasulullah SAW. Namun demikian, kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh orang perorang tidak boleh dijadikan dasar untuk mengobarkan pertentangan dan permusuhan antar kelompok.

Setiap fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama berkewajiban mencegah perpecahan (tafarruq) dan mendamaikan pertentangan (ishlah dzatil bain) serta melepaskan diri dari keterlibatan dalam pertentangan mengenai nasab, baik dari keikutsertaan dalam silang-pendapat yang meninggalkan adab maupun dari keikutsertaan dalam perkumpulan dan/atau organisasi yang sengaja dibentuk untuk menjalankan permusuhan terkait masalah nasab, seperti Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) maupun organisasi yang berseberangan dengan PWI-LS.

Hendaknya setiap fungsionaris pengurus istiqomah dalam disiplin organisasi sesuai dengan bai’at jam’iyyah, dengan tidak melibatkan diri dan/atau menjadi bagian dari organisasi yang berpotensi mengganggu konsolidasi dan keutuhan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3391/PB.01/A.II.1044/99/01/2025 tentang Penegasan Perangkat Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Previous Post Next Post